News Breaking News
Live
wb_sunny

Breaking News

Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Kembali Amankan Dua Pelaku Curat di Kecamatan Tulang Bawang Tengah

Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Kembali Amankan Dua Pelaku Curat di Kecamatan Tulang Bawang Tengah



Tulang Bawang Barat satuclicks.com-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung berhasil mengungkap dan mengamankan Dua Orang lelaki tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Tiyuh Mulya Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat pada Tanggal 22 Juli 2026 lalu.


Adapun identitas kedua Pelaku Berinisial RM (28) Warga Tiyuh Gunung Katun Tanjungan Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang Barat dan PB (17) Warga Tiyuh Penumangan Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat.


Keduanya diamankan saat berada di rumahnya setelah Anggota Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber.


Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K melalui Kasat Reskrim Akp Juherdi Sumandi S.H., M.H., membenarkan terkait telah diamankan nya pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan 1 unit sepeda motor Honda Mega Pro milik korban HK Warga Mulya Jaya.


"Memang benar anggota Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim kami telah menangkap pelaku pencurian 1 unit sepeda motor yang terjadi beberapa hari lalu di Tiyuh Mulya Jaya sebanyak dua orang di rumahnya masing masing tanpa perlawanan," ujarnya. Selasa (28/07/26)


Lebih lanjut ungkap Akp Juherdi, kejadian bermula pada hari Rabu Tanggal 22 Juli 2026 sekira Pukul 05.00 Wib ibu korban bangun dari tidur dan mendapati sepeda motor yang berada di dapur tidak ada serta pintu dapur terbuka.


Kemudian dirinya menanyakan kepada korban tentang keberadaan motor tersebut lalu korban dari dalam kamar menjawab jika motor tersebut ada di dapur, ibu korban pun kembali mengatakan jika motor itu sudah tidak ada.


Mendengar jawaban dari ibunya korbanpun langsung bergegas bangun dan melihat ke dapur belakang memang benar motor tersebut sudah tidak ada, selanjutnya korban berusaha menanyakan kepada tetangga, tetangga menyarankan utk mengecek cctv miliknya, setelah di lihat memang benar ada seseorang yang tidak di kenal membawa motornya. 


"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000 lalu melaporkannya ke Mapolres Tulang Bawang Barat."Terang Kasat Reskrim.


Dirinya menambahkan, karena adanya laporan dari korban kemudian anggota Tim Tekab 308 Presisi sat Reskrim Polres Tubaba melakukan penyelidikan guna mengungkap dan menangkap pelaku. 


Selanjutnya pada Pada hari Senin tanggal 27 juli 2026 sekira pukul 17.00 wib Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku dan langsung mendatangi tempat yang di maksud tersebut.


Setelah sampai di tempat yang di maksud akhirnya anggota berhasil menangkap pelaku RM di sebuah Rumah yang beralamatkan di Tiyuh Gunung Katun Tanjungan Kecamatan Tulang Bawang tengah, setelah dilakukan pengembangan Tim Tekab 308 presisi Polres Tubaba Polda Lampung mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku lainya berada di rumahnya. 


Kemudian Tim tekab 308 berhasil mengamankan satu pelaku lainya Berinisial PB di sebuah rumah yang beralamatkan di Tiyuh Gunung Katun Tanjungan Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat.


"Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ini masih terus dikembangkan oleh Tim tekab 308  untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain maupun keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat." ujar Akp Juherdi Sumandi


"Selanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Mega pro dan 1 unit sepeda motor Honda beat serta 1. Eksemplar BPKB Sepeda Motor Mega Pro dibawa ke Mapolres Tubaba guna pemeriksaan lebih lanjut dan atas perbuatannya kedua pelaku akan di jerat dengan pasal 477 Undang-undang No. 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman paling lama 7 Tahun Penjara. Pungkasnya. 

Admin:

Satuclicks:

(Red) 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar